Pembinaan Administrasi dalam rangka Lomba Desa Tingkat Kabupaten Klungkung dari Tim Lomba Desa kabupaten Klungkung pada tanggal 20 Maret 2024
Bulan Bahasa Bali ke IV tahun 2024
INFO GRAFIS REALISASI TAHUN 2023
INFO GRAFIS APBDES TAHUN 2024
Penghargaan disdukcapil kab. Klungkung kpd Desa Kusamba terkait dg tertib administrasi kependudukan thn 2023
kunjungan dari direktorat Pembelajaran dan kemahasiswaan ( 14 Nopember 2023) serta kunjungan dari Dinas Perindustrian Kab.Klungkung (13 Nopember 2023)
Penyaluran BLT DD Tahap III bulan maret 2023
Penyaluran BLT DD bulan JULI 2022
Peringatan HKG PKK ke 50
Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT
Artikel Terkini
-
Berikut ini Profil Wilayah Desa Kusamba
KONDISI DESA
Desa Kusamba merupakan satu dari 12 Desa di Kecamatan Dawan , Desa terdiri dari 5 Banjar Dinas yaitu :
Banjar Dinas Bias
Banjar Dinas Bingin
Banjar Dinas Rame
Banjar Dinas Presatria
Banjar Dinas Pande
Dan terbagi atas 16 Banjar Adat yaitu :
Banjar Tri Bhuwana
Banjar Bias
Banjar Pancingan
Banjar Manggis
Banjar Anyar
Banjar Bingin
Banjar Agung
Banjar Tengah
Banjar Rame
Banjar Batur
Banjar Presatria 1
Banjar Presatria ...
-
POTENSI WISATA DESA KUSAMBA
Wisata Desa Subaya merupakan gambaran mengenai segala potensi yang yang dapat mendukung pengembangan Desa Subaya sebagai desa wisata. Pemilihan potensi wisata Desa Subaya didasarkan pada hasil observasi dan informasi yang didapat melalui wawancara mendalam dengan informan. Adapun potensi yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Potensi Sosial Budaya
Potensi sosial budaya adalah potensi berupa keadaan aktivitas sosial masyarakat dan budaya secara keseluruhan. Potensi sosial budaya dikategorikan menjadi dua, yaitu ...
-
VISI MISI DESA KUSAMBA
Visi Desa Kusamba
Menumbuhkembangkan potensi dan sumber daya yang ada agar terwujud Masyarakat Desa Kusamba yang sejahtera, berbudaya dan berkeadilan dalam wilayah Desa Kusamba yang ASLI (Aman, Sehat, Lestari dan Indah) berlandaskan Tri Hita Karana.
Misi Desa Kusamba
1. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan
2. Mewujudkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (NKKBS)
3. Mewujudkan ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis website ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...
-
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan ...
-
Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik ...