PENYERAHAN SANTUNAN KEMATIAN
PENYERAHAN BANTUAN BEASISWA UNTUK SISWA-SISWI KURANG MAMPU DI DESA KUSAMBA
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) TAHUN 2025 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA KUSAMBA TAHUN ANGGARAN 2026
KEGIATAN PRA MUSDES TAHUN 2025
KEGIATAN LOMBA BULAN BUNG KARNO KE VII
APBDes tahun 2025
laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes tahun 2024
BULAN BAHASA BALI KE VII
Pembinaan Administrasi dalam rangka Lomba Desa Tingkat Kabupaten Klungkung dari Tim Lomba Desa kabupaten Klungkung pada tanggal 20 Maret 2024
Bulan Bahasa Bali ke IV tahun 2024
Artikel Terkini
-
Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 mengusung tema "Jagat Kerthi - Jagra Hita Samasta", yang bermakna Bulan Bahasa Bali menjadi altar pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai sumber kesadaran menuju harmoni semesta raya. Tema ini mencerminkan komitmen pelestarian budaya Bali melalui berbagai kegiatan edukatif dan kompetisi.
Adapun jenis lomba yang akan diselenggarakan dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali VII adalah sebagai berikut: Lomba Mesatua Bali, Lomba Genidng Bali, dan Lomba Nyurat Aksara Bali
...
-
Pembinaan Administrasi dalam rangka Lomba Desa Tingkat Kabupaten Klungkung dari Tim Lomba Desa kabupaten Klungkung pada tanggal 20 Maret 2024 ...
-
SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA KUSAMBA, KECAMATAN DAWAN , KABUPATEN KLUNGKUNG
NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1.
I KETUT RAUH JUMNAWAN
KETUA
DUSUN RAME, DESA KUSAMBA
2.
I DEWA GEDE BAGUS ARDANA
WAKIL KETUA
DUSUN PRESATRIA, DESA KUSAMBA
3.
PUTU RATNA TIMOR
SEKRETARIS
DUSUN BIAS, DESA KUSAMBA
4.
I KETUT CATRA
KETUA, MERANGKAP ANGGOTABIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA DAN PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
DUSUN BINGIN, ...
-
Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Desa Dinas Kusamba
...
-
INFO GRAFIS REALISASI TAHUN 2023 ...
-
INFO GRAFIS APBDES TAHUN 2024 ...
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH
DESA KUSAMBA KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi ...
-
Penghargaan disdukcapil kab. Klungkung kpd Desa Kusamba terkait dg tertib administrasi kependudukan thn 2023 ...